BeritaSulutViral.com https://beritasulutviral.com Informasi Sulut Cepat dan Terpercaya Thu, 23 Apr 2026 06:57:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://beritasulutviral.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-IMG_20251129_183340-32x32.jpg BeritaSulutViral.com https://beritasulutviral.com 32 32 Keren! Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah di Minut Dipuji Menteri Pendidikan, Tahun 2026 Tambah Kuota 66 Sekolah https://beritasulutviral.com/2026/04/23/keren-pelaksanaan-revitalisasi-sekolah-di-minut-dipuji-menteri-pendidikan-tahun-2026-tambah-kuota-66-sekolah/ Thu, 23 Apr 2026 06:57:01 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=308 Manado, beritasulutviral.com – Pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat apresiasi khusus dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja selama dua hari, 21–22 April 2026 di Provinsi Nyiur Melambai, Sulawesi Utara.

Kunjungan itu dalam rangka meresmikan program revitalisasi satuan pendidikan se-Sulawesi Utara dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto bertajuk “Wujudkan Sekolah Asri”.

Kepala Dinas Pendidikan Minut, Jofieta Supit menyatakan, Menteri Abdul Mu’ti memberikan apresiasi khusus terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

“Banyak selamat untuk Minahasa Utara,” katanya mengutip pernyataan Menteri Abdul Mu’ti.

Selanjutnya Jofieta Supit mengatakan bahwa berdasarkan data pada 2025 program revitalisasi di Minut telah terealisasi di 17 sekolah.

Capaian tersebut berlanjut pada 2026 dengan tambahan kuota signifikan sebanyak 66 sekolah, mencakup jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Taman Kanak-kanak hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia mengemukakan, peningkatan kuota tersebut merupakan bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja daerah.

“Ini bukti bahwa Minahasa Utara mampu menjalankan program dengan baik, sehingga mendapat dukungan lebih besar dari pemerintah pusat,” kata Jofieta Supit.

Di Provisi Sulawesi Utara secara keseluruhan terdapat 248 satuan pendidikan yang menjadi sasaran revitalisasi meliputi 247 sekolah yang direnovasi dan satu unit sekolah baru dengan total anggaran mencapai Rp231 miliar lebih.

Gubernur Yulius Selvanus berharap agar perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan di Sulawesi Utara terus ditingkatkan karena masih banyak sekolah dalam kondisi rusak. Bahkan, sebagian terdampak bencana.

“Dalam rapat bersama BPKP ditemukan bahwa 58 persen TK dan SD mengalami kerusakan, SMP sekitar 56 persen, serta SMA/SMK mencapai 46 persen,” ia mengungkapkan.

Menurut dia, program revitalisasi menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kondisi tersebut.

Ia menyatakan dirinya optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan kualitas sarana pendidikan di Sulawesi Utara akan semakin baik.

Secara nasional pada 2025 Kementerian telah merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal 10.440 sekolah.

Pada 2026, target awal sebanyak 11.744 sekolah dan diproyeksikan meningkat hingga 71.744 satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.(*)

]]>
Jejak Abadi di Gereja Tertua Manado yang Melampaui Zaman https://beritasulutviral.com/2026/04/07/jejak-abadi-di-gereja-tertua-manado-yang-melampaui-zaman/ Mon, 06 Apr 2026 17:44:50 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=303 BeritaSulutViral.com – Di tengah hiruk-pikuk pusat kota Manado yang kini dipenuhi deru mesin kendaraan dan gedung-gedung modern, berdiri sebuah bangunan yang seolah menarik kita kembali ke masa empat abad silam.

Warnanya yang putih bersih tampak kontras dengan aspal hitam Jalan Sarapung.

Bagi mata yang sekadar melintas, ia mungkin hanya dianggap sebagai rumah ibadah biasa.

Namun, bagi sejarah, bangunan ini adalah “jantung” dari memori panjang Sulawesi Utara.

Inilah Gereja Sentrum Manado, sang Oude Kerk (Gereja Tua) yang menyimpan rahasia di balik tembok-tembok kokohnya.

Langkah kaki di pelataran gereja ini seakan memicu mesin waktu.

Udara di sekitarnya terasa berbeda, membawa aroma nostalgia dari masa ketika Manado masih berupa pos perdagangan kecil di bawah kendali Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

Gereja Sentrum bukan sekadar tumpukan batu dan semen; ia adalah narasi tentang iman, kolonialisme, dan daya tahan sebuah kota menghadapi gempuran zaman.

Akar yang Menghujam Sejak Abad ke-17

Sejarah mencatat bahwa embrio gereja ini sudah ada sejak tahun 1677.

Kala itu, Gubernur Robertus Padtbrugge yang bertugas di bawah bendera VOC memulai peletakan batu pertama pembangunan tempat ibadah bagi para pegawai kompeni dan masyarakat setempat.

Nama aslinya cukup sederhana namun sarat makna: Oude Kerk.

Sebutan ini bukan tanpa alasan, sebab bangunan ini memang menjadi gereja pertama yang didirikan secara resmi di tanah Minahasa oleh bangsa Eropa.

Jika dinding-dindingnya bisa bicara, mereka akan bercerita tentang bagaimana Manado bertransformasi.

Pada mulanya, bangunan ini didesain dengan gaya arsitektur Belanda yang kental simetris, fungsional, dan megah.

Namun, fungsi gereja ini melampaui urusan spiritual.

Di masa itu, gereja menjadi pusat gravitasi sosial bagi komunitas Kristen yang baru tumbuh, sekaligus simbol kehadiran kekuasaan Barat di utara Celebes.

Tragedi 1944: Ketika Langit Manado Menghitam

Momen paling getir dalam sejarah Gereja Sentrum terjadi pada masa Perang Dunia II.

Tahun 1944 menjadi saksi betapa rapuhnya kedamaian.

Saat itu, pasukan Sekutu melancarkan serangan udara besar-besaran untuk melumpuhkan kekuatan Jepang di Manado.

Bom-bom dijatuhkan dari langit, mengubah wajah kota menjadi puing-puing yang berasap.

Gereja Sentrum tak luput dari amukan besi panas tersebut.

Bangunan aslinya hancur lebur, menyisakan kesedihan mendalam bagi jemaatnya.

Namun, ada satu hal yang unik dan masih bisa kita saksikan hingga hari ini: Monumen Perang Dunia II yang berdiri tegak tepat di samping gereja.

Monumen tersebut bukan sekadar penghias taman, melainkan nisan pengingat bahwa di tanah inilah darah dan air mata pernah tumpah.

Setelah perang usai, semangat untuk bangkit tak pernah padam.

Gereja ini dibangun kembali, meski dengan beberapa penyesuaian arsitektur.

Versi yang kita lihat sekarang adalah hasil renovasi besar yang dilakukan pada tahun 1952, yang kemudian diresmikan sebagai pusat pelayanan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Sentuhan Humanis dalam Arsitektur

Menyusuri bagian dalam gereja, kita akan disambut oleh suasana yang khidmat.

Langit-langit yang tinggi memberikan sirkulasi udara yang baik, menciptakan kesejukan alami di tengah cuaca Manado yang tropis.

Jendela-jendela kaca patri memberikan permainan cahaya yang dramatis saat sinar matahari masuk, seolah-olah setiap berkas cahaya membawa pesan dari masa lalu.

Gereja ini diberi nama “Sentrum” (Pusat) karena posisinya yang memang berada di titik nol kilometer Manado.

Secara filosofis, nama ini juga mencerminkan peran gereja sebagai pusat peradaban dan pendidikan bagi masyarakat Minahasa.

Dari sini, nilai-nilai kemanusiaan dan kasih disebarkan, melintasi batas-batas etnis yang beragam di Sulawesi Utara.

Lebih dari Sekadar Wisata Religi

Saat ini, Gereja Sentrum telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Namun, ia bukanlah museum yang mati.

Setiap hari Minggu, lonceng gereja yang legendaris itu masih berdentang, memanggil jemaat untuk bersyukur.

Suara nyanyian kidung jemaat yang mengalun dari dalam gedung menciptakan harmoni yang kontras dengan kebisingan mal-mal di sekitarnya.

Bagi para pelancong yang mencari makna lebih dari sekadar foto estetis, Gereja Sentrum menawarkan kedalaman jiwa.

Di sini, pengunjung diajak untuk merenungkan betapa sejarah itu cair ia mengalir dari masa penjajahan, melewati api peperangan, hingga mencapai masa kemerdekaan yang damai.

Gereja Sentrum Manado adalah pengingat bahwa bangunan boleh hancur, namun iman dan sejarah akan selalu menemukan jalan untuk tegak kembali.

Ia adalah identitas Manado yang tak akan lekang oleh waktu, sebuah saksi bisu yang terus mengamati perkembangan kota dari sudut Jalan Sarapung, dengan ketenangan yang hanya dimiliki oleh mereka yang telah melewati badai selama berabad-abad.

]]>
Bantahan Dekker Dipertanyakan, Warga Buyat Soroti Jejak Lama Dugaan PETI, Solar Ilegal, dan Sianida https://beritasulutviral.com/2026/01/21/bantahan-dekker-dipertanyakan-warga-buyat-soroti-jejak-lama-dugaan-peti-solar-ilegal-dan-sianida/ Wed, 21 Jan 2026 05:09:31 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=229 BUYAT — Klarifikasi DM alias Dekker terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), penimbunan BBM ilegal jenis solar, hingga kepemilikan bahan kimia berbahaya sianida (CN), justru memantik kecurigaan baru di tengah masyarakat Buyat dan sekitarnya.

Alih-alih meredam polemik, bantahan yang disampaikan melalui sejumlah media dinilai warga tidak menyentuh akar persoalan. Dekker menyebut seluruh tudingan sebagai hoaks, mengklaim telah lama meninggalkan aktivitas PETI, serta menepis keaslian video yang beredar dengan alasan jeriken dan galon yang terlihat bukan berisi solar.

Namun, narasi tersebut berbanding terbalik dengan kesaksian warga di lapangan.

Sejumlah masyarakat yang ditemui menyebut nama DM alias Dekker bukan figur asing dalam pusaran aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Ratatotok hingga Buyat. Menurut mereka, keterkaitan yang bersangkutan dengan PETI sudah lama menjadi rahasia umum.

“Bukan cerita baru. Dari dulu torang so tau. Dia pemain lama di tambang,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Warga bahkan menduga rumah DM alias Dekker kerap difungsikan sebagai lokasi penyimpanan BBM ilegal jenis solar serta sianida—zat berbahaya yang lazim digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Dugaan tersebut, kata warga, telah lama beredar dan menjadi pembicaraan terbuka di lingkungan sekitar.

Kecurigaan publik kembali menguat setelah dalam satu hingga dua bulan terakhir masyarakat mengaku melihat adanya pergerakan dan persiapan yang mengarah pada pengaktifan ulang kegiatan PETI di wilayah Buyat. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Dekker yang mengklaim telah berhenti total dari aktivitas tersebut.

“Kalau memang sudah berhenti, kenapa masih ada aktivitas yang terlihat? Ini yang bikin masyarakat makin curiga,” kata warga lainnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas yang disangkakan berpotensi melanggar sejumlah regulasi serius, di antaranya:

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 53 huruf b dan d, terkait pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida tanpa izin yang mengancam ekosistem dan keselamatan manusia.

Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polda Sulawesi Utara hingga Mabes Polri, untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

Warga menilai klarifikasi sepihak melalui media tidak cukup untuk menjawab keresahan publik, terlebih tanpa pembuktian hukum yang jelas.

“Kalau merasa tidak bersalah, buktikan lewat proses hukum. Jangan cuma bantah di media,” tegas warga.

Bagi masyarakat Buyat, dugaan PETI, penimbunan BBM ilegal, dan penggunaan sianida bukan sekadar isu hukum, melainkan ancaman nyata terhadap lingkungan hidup, kesehatan warga, dan masa depan generasi mendatang. Mereka berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih.

]]>
Sidang Hukum Tua Winebetan Disorot, PN Tondano–Kejari Minahasa Tegaskan Tak Ada Main Mata https://beritasulutviral.com/2026/01/21/sidang-hukum-tua-winebetan-disorot-pn-tondano-kejari-minahasa-tegaskan-tak-ada-main-mata/ Wed, 21 Jan 2026 04:59:27 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=226 MINAHASA — Proses persidangan perkara nomor 166/Pid.B/2025/PN Tondano yang menyeret Hukum Tua Desa Winebetan, Serdie Palit, mendadak berada di bawah lampu sorot publik. Isu dugaan kolusi yang beredar luas memantik kegaduhan dan memaksa dua institusi penegak hukum—Pengadilan Negeri (PN) Tondano dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa—turun langsung memberi klarifikasi.

Di tengah derasnya spekulasi, PN Tondano menegaskan bahwa penundaan sidang yang dipersoalkan sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan tersembunyi. Juru Bicara PN Tondano, Eko Murdani Indra Yus Simanjuntak, menyebut penundaan merupakan konsekuensi prosedural yang tak bisa dihindari.

“Persidangan pidana mensyaratkan majelis hakim lengkap. Jika salah satu berhalangan, sidang tidak dapat dilanjutkan. Itu aturan, bukan rekayasa,” ujar Eko, menepis tudingan yang berkembang di ruang publik.

Ia juga membantah keras asumsi bahwa penundaan sidang berdampak pada perubahan substansi putusan. Menurutnya, majelis hakim tetap bekerja dalam koridor profesional dengan berpedoman pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada perubahan arah putusan. Semua diputuskan melalui musyawarah majelis, sesuai KUHP Nasional dan KUHAP. Kami independen dan tidak berada di bawah tekanan siapa pun,” tegasnya.

Dari kubu penuntut, Kejaksaan Negeri Minahasa turut angkat suara. Jaksa Paskahlis Sumelang, S.H., M.H., memastikan seluruh proses penuntutan dijalankan sesuai standar operasional dan prinsip kehati-hatian hukum.

“Tuntutan disusun berdasarkan fakta persidangan, yurisprudensi, dan pedoman hukum. Tidak ada ruang kompromi di luar aturan,” kata Paskahlis.

Ia menegaskan, setelah tuntutan dan replik disampaikan, kewenangan penuh berada di tangan majelis hakim. Kejaksaan, kata dia, tidak memiliki hak maupun ruang untuk ikut campur dalam tahap putusan.

“Putusan murni kewenangan hakim. Jaksa tidak boleh dan tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.

Meski demikian, Kejari Minahasa berharap perkara ini segera menemui titik akhir demi kepastian hukum bagi semua pihak, seraya tetap menghormati mekanisme dan jadwal persidangan yang berlaku.

Perkara ini sendiri bermula dari laporan sebuah LSM bernama PKN, terkait dugaan pelanggaran Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bergulirnya laporan hingga ke meja hijau menjadikan kasus ini ujian serius bagi integritas lembaga penegak hukum di Minahasa.

Di tengah bantahan resmi yang disampaikan, satu fakta tak terbantahkan: publik kini mengawasi ketat setiap langkah proses persidangan. Bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar soal putusan, melainkan juga tentang proses yang harus terbuka, bersih, dan bebas dari bayang-bayang kepentingan.***

]]>
SEA Games Thailand 2025: Atlet Tinju Binaan SSBC Manado Sumbang Emas untuk Indonesia https://beritasulutviral.com/2025/12/20/sea-games-thailand-2025-atlet-tinju-binaan-ssbc-manado-sumbang-emas-untuk-indonesia/ Sat, 20 Dec 2025 05:00:55 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=220 MANADO – Pukulan keras petinju Manado menggema hingga ring SEA Games 2025 Thailand. Tiga atlet binaan Sasana Sario Boxing Camp (SSBC) Manado tampil perkasa dan memastikan medali untuk Indonesia, menegaskan Sulawesi Utara sebagai salah satu lumbung petinju nasional.

Nama Vicky Tahumil Jr mencuri perhatian publik Asia Tenggara setelah tampil dominan dan mengamankan medali emas, sementara Israellah Saweho dan Maria Manguntu menyusul dengan medali perunggu, menambah pundi-pundi prestasi Merah Putih di cabang tinju.

Ketiga atlet tersebut merupakan hasil pembinaan jangka panjang SSBC Manado di bawah arahan Bonyx Yusak Saweho, petinju Olimpiade Indonesia 2024, bersama pelatih Patrick Timbowo.

Konsistensi latihan dan pembinaan sejak usia dini kembali membuahkan hasil di panggung internasional.

“Puji Tuhan Yesus atas kebaikan-Nya. Hasil ini bukan kebetulan, tapi buah dari proses panjang yang dijalani para atlet dengan disiplin dan iman,” ujar Bonyx Saweho, pemilik sekaligus pembina SSBC Manado.

Bonyx menambahkan, Vicky Tahumil menjadi pembuka kemenangan bagi Indonesia di partai final, dari total lima atlet Merah Putih yang tampil pada laga puncak tinju SEA Games 2025.

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti konkret bahwa pembinaan berjenjang di Sulawesi Utara mampu melahirkan petinju kelas Asia.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Sulut tidak hanya punya potensi, tapi juga sistem pembinaan yang terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung perkembangan tinju di daerah, termasuk Ketua Pertina Sulut Franciskus Andi Silangen, Ketua Perbati Sulut Andhyka Baramuli, serta jajaran pelatih SSBC yang konsisten mengawal regenerasi atlet.

Keberhasilan SSBC Manado di SEA Games 2025 sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tinju Sulawesi Utara siap terus menembus level tertinggi, bahkan menuju pentas dunia.***

]]>
Korupsi Dana Lidik-Sidik 2019: Polda Sulut Tahan CSG, Tunggakan Lama Akhirnya Dibersihkan https://beritasulutviral.com/2025/11/29/korupsi-dana-lidik-sidik-2019-polda-sulut-tahan-csg-tunggakan-lama-akhirnya-dibersihkan/ Sat, 29 Nov 2025 05:27:45 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=160 HUKRIM | BeritaSulutViral.com – Setelah bertahun-tahun mengendap sebagai tunggakan, satu perkara korupsi di tubuh Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya bergerak menuju penyelesaian. Jumat (28/11/2025) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut resmi menetapkan sekaligus menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CSG, bendahara internal tahun anggaran 2019, atas dugaan korupsi dana operasional penyelidikan dan penyidikan (lidik-sidik) dengan total kerugian negara Rp1,3 miliar.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo. Seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit Tipikor, CSG tidak diberi jeda sedikit pun.

“Selesai pemeriksaan kesehatan, langsung kami tahan. Proses hukumnya harus bergerak,” tegas Winardi.

Kasus ini awalnya dilaporkan pada 2020, namun mandek selama beberapa tahun sebelum kemudian kembali diusut secara intensif. Dari hasil penyidikan, terungkap sederet pelanggaran fatal:
– pencairan anggaran tanpa prosedur,
– laporan pertanggungjawaban fiktif,
– mark up anggaran, hingga
– dana operasional lidik-sidik yang sama sekali tidak disalurkan.

Audit resmi BPKP mempertegas temuan tersebut: seluruh anggaran Rp1,3 miliar dipakai untuk kepentingan pribadi CSG.

“Tidak ada satu rupiah pun digunakan sesuai peruntukan. Dana habis dipakai tersangka,” ungkap Winardi.

Percepatan kasus mulai terlihat beberapa bulan terakhir. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 14 November 2025. Penahanan CSG dilakukan sebagai bagian dari proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Dengan Tahap II ini, proses hukum bisa berjalan lebih efektif,” ujar Winardi.

Polda Sulut menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar menggugurkan tunggakan, tetapi menjadi sinyal keras bahwa tidak ada proteksi bagi pelaku korupsi, termasuk dari lingkungan internal sendiri.

“Siapa pun pelakunya, tetap kami tindak. Tidak ada toleransi,” tegas Winardi.
CSG dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi di institusi negara sebagai prioritas utama.

Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana perkara lama yang sempat terhenti kini kembali digulirkan dan dituntaskan.

Penyidik Polda Sulut menegaskan bahwa pengembangan perkara tetap terbuka apabila ditemukan pihak lain yang turut menerima aliran dana.**

]]>
Denda Keterlambatan SPAM Lotta Disembunyikan? JPKP Sulut Desak APH Bongkar Dugaan Pelanggaran Proyek Rp24,9 M PUPR Manado https://beritasulutviral.com/2025/11/29/denda-keterlambatan-spam-lotta-disembunyikan-jpkp-sulut-desak-aph-bongkar-dugaan-pelanggaran-proyek-rp249-m-pupr-manado/ Sat, 29 Nov 2025 00:05:57 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=152 HUKRIM – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lotta Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas PUPR Kota Manado kembali menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai Rp24,9 miliar yang bersumber dari APBD itu disinyalir tidak selesai tepat waktu, namun perhitungan denda keterlambatannya justru dianggap tidak transparan dan tidak sesuai aturan.

Ketua DPW Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulut, Hendra Lumempouw, secara tegas menyebut bahwa dugaan pelanggaran teknis administrasi (TA) dalam proyek ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan mulai dari penyelesaian pekerjaan yang melampaui jadwal hingga dugaan ketidaksesuaian denda keterlambatan yang dikenakan kepada pihak pelaksana.

“Jika benar ada pelanggaran TA dan denda tidak valid, ini sudah masuk ranah kerugian negara. APH wajib turun,” tegas Lumempouw.

Menurutnya, setiap proyek pemerintah yang dibiayai APBD terikat aturan ketat terkait waktu pelaksanaan, volume, kualitas pekerjaan, hingga formula perhitungan denda ketika terjadi keterlambatan. Ketidaksesuaian pada salah satu komponen itu, kata Lumempouw, adalah indikasi penyimpangan yang harus segera diusut aparat penegak hukum (APH).

“Regulasi itu wajib. Bila tidak dijalankan, maka ada potensi penyimpangan yang harus dibongkar,” ujarnya.

Lumempouw juga menekankan pentingnya transparansi, mengingat SPAM merupakan proyek vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia mendesak Pemkot Manado dan Dinas PUPR membuka seluruh dokumen terkait progres pekerjaan, administrasi, hingga rincian denda yang telah disetor.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Kami sudah siapkan bukti untuk dilaporkan ke APH terkait proyek SPAM Lotta,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Manado, Paulus Titirlobi, ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek SPAM Lotta tersebut saat dikonfirmasi hanya menyebut bahwa denda sudah disetor ke kas daerah tanpa menjelaskan besaran maupun dasar perhitungannya.

“Ada dikenakan denda dan sudah disetor ke kas daerah,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Minimnya keterbukaan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutup-tutupi dari proyek air bersih ini, terlebih proyek di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng itu diketahui tidak selesai hingga Februari 2024.**

]]>
Minahasa Tutup PORPROV XII dengan Gema Prestasi: Finish Runner-Up, Terima Bendera Tuan Rumah 2027 https://beritasulutviral.com/2025/11/25/minahasa-tutup-porprov-xii-dengan-gema-prestasi-finish-runner-up-terima-bendera-tuan-rumah-2027/ Tue, 25 Nov 2025 03:41:28 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=90 MANADO | Beritasulutviral.com — Sorak kemenangan menggaungkan Stadion Klabat saat kontingen Minahasa menutup PORPROV XII Sulut 2025 dengan prestasi mencolok. Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, hadir langsung memimpin jajaran pemerintahannya dalam upacara penutupan yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Senin (24/11/25).

Didampingi Ketua TP-PKK Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, SE, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, dan Ketua DPRD Minahasa sekaligus Ketua KONI Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, rombongan Minahasa tampil solid menyaksikan akhir kompetisi olahraga terbesar di Sulawesi Utara tersebut.

Momentum penutupan semakin berwarna ketika data resmi menunjukkan Minahasa mengunci posisi runner-up dengan torehan 170 medali, terdiri dari:

– 58 medali emas

– 45 perak

– 67 perunggu

Capaian ini menegaskan konsistensi Minahasa sebagai salah satu daerah dengan pembinaan atlet terbaik di Sulut.

Dalam pernyataannya, Bupati Robby Dondokambey memberikan apresiasi penuh kepada para atlet, pelatih, dan seluruh jajaran kontingen.

“Kami sangat bangga dengan kerja keras para atlet Minahasa. Terima kasih atas dedikasi tanpa lelah. Terima kasih juga kepada Bapak Gubernur dan seluruh pihak yang memberi dukungan. Minahasa siap menjadi tuan rumah PORPROV XIII pada 2027. Kami tunggu seluruh atlet di Minahasa dan Tomohon,” tegasnya.

Suasana penutupan mencapai puncaknya saat Gubernur menyerahkan langsung bendera PORPROV kepada Bupati Minahasa—penanda resmi bahwa Minahasa dan Kota Tomohon akan menjadi tuan rumah PORPROV XIII Sulut tahun 2027.

Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, jajaran Forkopimda, para kepala daerah se-Sulut, Ketua Umum KONI Sulut, jajaran Dispora, serta seluruh kontingen 15 kabupaten/kota.

Dengan tuntasnya PORPROV XII, fokus Minahasa kini beralih pada strategi besar menyukseskan tugas sebagai tuan rumah Porprov XIII 2027. Infrastruktur, venue, dan kesiapan atlet mulai dirancang untuk menyajikan ajang olahraga paling bergengsi di Bumi Nyiur Melambai.***

]]>
KUA PPAS T.A 2026 Dipaparkan Wali Kota Tomohon Dalam Rapat Paripurna DPRD https://beritasulutviral.com/2025/10/25/kua-ppas-t-a-2026-dipaparkan-wali-kota-tomohon-dalam-rapat-paripurna-dprd/ Sat, 25 Oct 2025 03:06:09 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=72 Tomohon | Beritasulutviral.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, Jumat (24/10/2025).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.S.T.P., serta perwakilan dari Kejari Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, dan Polres Tomohon.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan bahwa penyusunan KUA PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen KUA dan PPAS, kata dia, bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.

“KUA dan PPAS akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan menuju Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” ujar Wali Kota.

Tahun 2026, Pemerintah Kota Tomohon mengusung tema pembangunan “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Caroll menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan pendapatan daerah tahun 2026 diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, peningkatan pengelolaan aset, serta penguatan kemitraan dengan BUMD dan lembaga keuangan.

Dalam kerangka itu, pemerintah akan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan digitalisasi pelayanan, peningkatan basis data wajib pajak, serta pengawasan kepatuhan.

Upaya intensifikasi akan difokuskan pada optimalisasi pajak hotel, restoran, dan penerangan jalan, sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan potensi baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Di sisi lain, pengelolaan dana transfer difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan dan akuntabilitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), agar pemanfaatannya tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Kebijakan belanja daerah tahun 2026, lanjut Wali Kota, akan dilaksanakan secara selektif dan berorientasi pada hasil, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi.

Belanja daerah diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pembiayaan daerah akan dikelola secara hati-hati, produktif, dan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 yang responsif terhadap dinamika perekonomian dan mampu mempercepat transformasi ekonomi daerah.

“Kita ingin APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan, menjaga daya beli masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga Kota Tomohon,” pungkasnya. ***

]]>
Bupati Chyntia Teken Perbup RKPD 2026: Sitaro Bersiap Gaspol Menuju Pembangunan Berkelanjutan https://beritasulutviral.com/2025/10/24/bupati-chyntia-teken-perbup-rkpd-2026-sitaro-bersiap-gaspol-menuju-pembangunan-berkelanjutan/ Fri, 24 Oct 2025 15:32:18 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=48 Sitaro | Beritasulutviral.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM. resmi menandatangani Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, disaksikan Wakil Bupati Hieronimus Makainas, SE., MM, dan jajaran kepala OPD Pemkab Sitaro.

Dalam arahannya, Bupati Chyntia menegaskan, RKPD bukan sekadar tumpukan dokumen di atas meja, tapi peta jalan kerja nyata bagi seluruh perangkat daerah.“Ini bukan administrasi biasa. RKPD adalah panduan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Chyntia mengungkapkan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 melewati proses panjang dan partisipatif — melibatkan unsur daerah, kecamatan, hingga masyarakat lewat forum Musrenbang.“Kita ingin pembangunan tahun depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap sektor,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Makainas menilai Perbup RKPD 2026 sebagai bukti konkret komitmen Pemkab Sitaro dalam tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.“Ini bukan sekadar rencana, tapi cerminan semangat kolektif membangun Sitaro yang tangguh dan berdaya saing,” tandasnya.

Dengan ditandatanganinya Perbup RKPD 2026, Pemkab Sitaro menegaskan arah pembangunan daerah yang lebih fokus, responsif, dan berpihak pada rakyat.
Harapannya, seluruh program dalam dokumen tersebut segera diterjemahkan dalam aksi nyata, menggerakkan semangat “Sitaro Hebat” menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kepulauan.***

]]>
Mendagri Tito Kunjungi Sulut, Dorong Penguatan Layanan Publik hingga Kepulauan Perbatasan https://beritasulutviral.com/2025/10/23/mendagri-tito-kunjungi-sulut-dorong-penguatan-layanan-publik-hingga-kepulauan-perbatasan/ Thu, 23 Oct 2025 11:58:35 +0000 https://beritasulutviral.com/?p=30 Manado — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Kamis (23/10/2025) pagi. Kedatangannya disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

Setibanya sekitar pukul 06.15 WITA, Mendagri Tito menuju ruang VVIP bandara dan melakukan pertemuan singkat dengan Gubernur Yulius Selvanus. Keduanya membahas isu-isu strategis terkait percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memastikan pelayanan publik merata hingga ke wilayah perbatasan. Salah satu agenda penting Mendagri di Sulawesi Utara yakni penyerahan kapal layanan kesehatan bergerak bertajuk “Rumah Sehat BAZNAS” yang akan diperuntukkan bagi Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kepulauan Sangihe.

Seremoni penyerahan kapal dijadwalkan berlangsung di Dermaga Bay, kawasan Mega Mas Manado.

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang dikenal sebagai beranda terdepan Indonesia di wilayah Pasifik tersebut.

 “Kunjungan Bapak Mendagri memberi dorongan semangat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi pusat dan daerah demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Gubernur Yulius.

Kehadiran Mendagri Tito di Bumi Nyiur Melambai ini menjadi penegasan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara serta memperkuat perannya sebagai pintu strategis Indonesia menuju kawasan Pasifik. ***

]]>